Pembersihan bea cukai ekspor internasional
D Pernyataan merujuk pada prosedur menyatakan barang impor dan ekspor ke bea cukai sebelum pengiriman. Dan pembersihan bea cukai adalah pembersihan bea cukai, yang merujuk pada impor dan ekspor atau transshipment barang di bea cukai suatu negara, sesuai dengan berbagai hukum dan peraturan untuk melaksanakan prosedur tersebut. Pembersihan bea cukai adalah nama umum dari seluruh proses operasi. pembersihan bea cukai ekspor internasional merupakan tautan penting dalam proses pembersihan bea cukai
Prosedur deklarasi impor
1. Pemilik menggunakan pemberitahuan kedatangan, bill of lading asli (atau bill of lading telex release) untuk membayar biaya penggantian bill dan biaya lainnya kepada perusahaan pelayaran untuk mengganti bill of lading impor;
2. Siapkan dokumen lengkap untuk deklarasi impor. Meliputi daftar kemasan, faktur, kontrak, deklarasi bea cukai, surat kuasa pemeriksaan. Jika produk kayu, juga diperlukan sertifikat fumigasi, dll. Produk tertentu memerlukan dokumen khusus yang sesuai.
3. Pemilik harus membayar pajak dalam waktu 7 hari kerja setelah bea cukai mencetak formulir pajak. Jika melewati batas waktu, akan dikenakan biaya keterlambatan.
4. Setelah pemeriksaan dan pelepasan bea cukai, pemilik harus segera membayar biaya bea cukai dan biaya prabayar lainnya kepada perusahaan agen terkait.
5. Perlu dicatat bahwa barang harus dideklarasikan dalam waktu 14 hari setelah kedatangan. Jika melewati batas waktu, akan dikenakan biaya harian.
Prosedur E deklarasi impor
Langkah-langkah deklarasi ekspor barang: deklarasi, pengirim sesuai dengan ketentuan kontrak ekspor, melakukan deklarasi ke Bea Cukai. Bea Cukai menerima deklarasi melalui pemeriksaan aktual terhadap barang ekspor. Pajak dipungut oleh Bea Cukai sesuai dengan Tarif Impor dan Ekspor Bea Cukai. Pengirim barang ekspor, yang dicap oleh Bea Cukai dengan segel pelepasan Bea Cukai pada daftar pengiriman ekspor, harus mengirimkan barang keluar dari negara.