Layanan pengiriman laut internasional FCL
1. Penerimaan pesanan
Setelah menerima kuasa dari klien, tinjau isi kuasa dan konfirmasi hal-hal yang diberikan kuasa.
2. Pemesanan ruang
Siapkan kuasa untuk memesan ruang dari perusahaan pelayaran dan dapatkan tanda terima alokasi ruang dari perusahaan pelayaran.
3. Pembuatan kotak
Tim akan mendapatkan lembaran serah terima peralatan, dan mengambil kontainer di tempat penyimpanan untuk dimuat di pabrik pelanggan. Atau pelanggan dapat langsung mengirim barang ke tempat penyimpanan atau gudang yang ditunjuk.
4. Pemberitahuan bea cukai
Pemberitahuan bea cukai ekspor akan dimulai setelah dokumen pemberitahuan cukai lengkap disiapkan, dan bea cukai akan melepaskan setelah pemeriksaan selesai.
5. Konfirmasi bill of lading
Siapkan bill of lading sesuai dengan kuasa pengacara dan konfirmasikan bill of lading dengan pelanggan untuk memastikan keaslian dan keakuratan bill of lading.
6. Bayar
Konfirmasikan lembar biaya dengan pelanggan dan kenakan biaya yang relevan.
7. Tandatangani bill
Terbitkan bill of lading dan kirim kepada pelanggan sesuai dengan persyaratan mereka.
8. Kembalikan deklarasi bea cukai
Sebulan setelah deklarasi ekspor, formulir deklarasi bea cukai akan dikembalikan kepada pelanggan untuk verifikasi pengembalian pajak.
9. Pelabuhan tujuan tukar bill of lading
Setelah barang tiba di pelabuhan tujuan, perusahaan pelayaran akan memberitahu penerima untuk menukar bill of lading.
10. Pendaftaran bea cukai dan pengambilan
Pernyataan impor harus dimulai setelah dokumen pemberitahuan aduana lengkap disiapkan, dan barang harus diambil setelah tinjauan dan pelepasan oleh bea cukai.
Layanan pengiriman laut internasional LCL
1. Penerimaan pesanan
Prinsipal dan perusahaan agen melakukan bisnis sewa kapal, dan membuat klausul sewa berdasarkan kemampuan muat pelabuhan pembongkaran.
2. Berikan informasi pemesanan
Klien harus memberikan pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, nama, jumlah, dan volume total barang, laju muat dan laju bongkar, garis air pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, waktu terdini barang siap, ketentuan transportasi, apakah kontrak dagang telah ditandatangani, dll.
3. Berikan informasi pemberitahuan aduana
Setelah mengidentifikasi agen transportasi dan kesepakatan deklarasi aduana dengan perusahaan agen, klien harus memberi tahu pengguna terlebih dahulu untuk menyediakan salinan lengkap dokumen deklarasi aduana yang diperlukan sesuai dengan waktu kedatangan kapal di pelabuhan pembongkaran.
4. Penanganan barang curah
Atur pengambilan dan muat turun barang di dermaga secara wajar sesuai dengan pemberitahuan dari perusahaan agen.
5. Dokumen yang disediakan
Surat kuasa, formulir permohonan pemeriksaan, kontrak, faktur, wesel luar negeri, dan berat lembaran, sertifikat kualitas.
6. Pembayaran
Biaya terkait akan diselesaikan sesuai dengan waktu yang disepakati dalam perjanjian.
7. Pelacakan barang
Menyediakan informasi pengiriman terkait untuk klien guna memeriksa dan memperhatikan dinamika kapal.