China ke Pintu ke Pintu Singapura Layanan adalah salah satu rute unggulan utama dari Heyuan International Freight Forwarding Co., Ltd. Perusahaan ini memiliki pusat distribusi barangnya sendiri di Shenzhen, Dongguan, Foshan, Zhongshan, Dalian, Shanghai, Ningbo, Tianjin, Qingdao, dan Singapura, yang dapat menangani layanan pembersihan bea cukai dan pengiriman pintu ke pintu di Tiongkok dan Singapura
O - Tidak Layanan pintu ke pintu Singapura :
1. Tiongkok ke Layanan khusus Singapura dengan pembersihan bea cukai dua kali, pengiriman langsung ke alamat;
2. Menangani semua prosedur ekspor Tiongkok, termasuk penerimaan, pengiriman, ekspor, pelaporan bea cukai, pembersihan bea cukai, dan pengiriman;
3. Pengirim hanya perlu menyediakan daftar barang dan informasi pengirim/penerima (baik barang dagangan maupun barang pribadi);
4. Penerima di Singapura hanya perlu membayar 7% PPN impor (pajak konsumsi) tanpa biaya tambahan lainnya;
5. Ruang lingkup pengiriman: keseluruhan Singapura, layanan antar-jemput ke pintu;
6. Menyediakan barang dagangan untuk trnsit di Singapura, deklarasi pajak terpisah, makanan, obat-obatan, kosmetik dan deklarasi bea cukai impor lainnya;
N Pemberitahuan:
1. Barang sensitif: semua cairan/bubuk, mesin mobil, obat-obatan, kosmetik, makanan, komputer desktop, barang palsu, produk kimia, baterai ponsel, baja konstruksi/lembaran baja dan bahan mentah baja.
2. Barang-barang untuk mana penerima kargo diwajibkan menyediakan izin impor untuk proses pabean di pelabuhan tujuan: makanan/pengawet makanan, kosmetik dan bahan bakunya, obat-obatan/bahan baku obat, cangkir, piring, beberapa produk yang bersentuhan dengan mata, telinga, mulut, dan hidung, pendidikan/ilmu pengetahuan/kultur (buku, CD, surat kabar, majalah), alat bungkus makanan, peralatan/dasar medis, produk seks/kesehatan seks, produk gizi, peralatan pengolahan makanan dan minuman;
3. Barang yang tidak boleh dikirim: aki mobil (mengandung cairan/asam sulfat/asam klorida), mesin judi, mesin game, sepeda motor listrik, mobil (set lengkap), kembang api, bahan peledak, bahan mudah terbakar, pemantik api, telepon seluler, laptop, perhiasan emas dan perak, obat-obatan seks, rokok/minuman keras, dan semua barang yang dilarang diekspor oleh negara;